Berkas Rampung, Fathanah Segera Diadili

Berkas Rampung, Fathanah Segera Diadili

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 16:57 WIB
Jakarta - KPK sudah menyelesaikan penyidikan untuk Ahmad Fathanah. KPK akan segera membawa Fathanah ke penuntutan untuk disidang di Pengadilan Tipikor.

"Kaus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi, hari ini KPK telah mneyelesaikan proses penyidikan untuk tersangka AF, memasuki tahap dua," jelas juru bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Johan menjelaskan, kasus yang sudah diselesaikan hanya Fathanah saja, untuk Luthfi masih diproses. "AF saja," tutupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fathanah ditangkap akhir Januari lalu. Dia diduga menjadi perantara dalam kasus kuota izin impor sapi. KPK kemudian juga menangkap Luthfi Hasan yang diduga mempengaruhi izin penambahan izin kuota impor ke Kementan. Luthf duduk di Komisi I DPR.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads