Polsek Tangerang Sita 64 Kg Ganja asal Aceh

Polsek Tangerang Sita 64 Kg Ganja asal Aceh

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 14:33 WIB
Jakarta - Tiga orang bandar besar ganja diamankan di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan di Setu, Tangerang Selatan ini adalah 64 kg paket ganja.

Paket ganja sebanyak itu dibungkus kertas coklat. Berdasarkan keterangan tersangka EW alias J bin JS (29), paket dikirimkan oleh U dari Aceh menggunakan jasa bus.

"EW sudah 4 kali bertransaksi. Paket itu diambil di Kebon Nanas, Tangerang, dengan jumlah bervariasi," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan D bin N (34) dan AM bin D (31). D mengaku menyimpan narkoba milik EW karena dijanjikan upah Rp 5 juta.

"Sebagai imbalan awal, EW sudah memberikan Rp 500 ribu," lanjutnya.

Dari ganja kering yang dibeli EW seharga Rp2,5 juta per paketnya, kemudian disebarkan lagi dalam paket-paket kecil, per kilo nya, dia mendapat keuntungan hingga Rp 500 ribu.

"Sasaran konsumennya adalah pelajar dan mahasiswa di Jakarta. Satu paket ini bisa selamatkan 100 orang," jelas Sungkono.

Para tersangka diancam hukuman penjara seumur hidup dari pasal 114 ayat 2 jo pasal 111 ayat 2 jo 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(rni/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads