Ahmad Zaki, Rozi & Ridwan Hakim Dipanggil Bersaksi di Tipikor

Ahmad Zaki, Rozi & Ridwan Hakim Dipanggil Bersaksi di Tipikor

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 10:29 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi kembali digelar. Ada enam saksi yang dijadwalkan memberi keterangan untuk 2 Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, yang menjadi terdakwa kasus bersangkutan.

Enam orang saksi tersebut adalah Ahmad Zaky, Ahmad Rozi, Suharyono (Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian), Winantuningtyastiti (Sekjen DPR), Ridwan Hakim (putra Hilmi Aminuddin) dan Muhammad Taufiq Ridho.

Selain itu ada 2 ahli yang dihadirkan penuntut umum yakni JA Jamaludin dan Tajudin Makmun. Hingga sidang dimulai pukul 10.05 WIB, saksi yang hadir hanya Suharyono dan Winantuningtyastiti termasuk dua ahli. Jaksa tidak menerangkan mengenai konfirmasi kehadiran saksi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad Zaky sudah dua kali dipanggil untuk memberi keterangan di Pengadilan Tipikor. Tapi sejauh ini Zaky tak pernah hadir. Begitu juga dengan Rozi yang sempat hadir di panggilan pertama namun urung bersaksi karena hakim meminta penjadwalan ulang.

(fdn/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads