Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Terios yang Terbakar di Tol Jatiwarna

Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Terios yang Terbakar di Tol Jatiwarna

- detikNews
Selasa, 28 Mei 2013 12:47 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerbitkan Surat Penghentian Proses Penyidikan (SP3) kasus kecelakaan Terios yang terbakar di Tol Jatiwarna, dini hari kemarin. Pasalnya, pengemudi tewas dalam kecelakaan tersebut.

"Kasusnya kita hentikan demi hukum, karena kan si tersangkanya, pengemudinya sudah meninggal," kata Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Dua orang tewas setelah mobil Terios terbalik dan terbakar di KM 38 Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, dini hari kemarin. Mobil bernopol B 1042 KAN itu terguling dengan posisi terbalik setelah menabrak ban serep truk yang ada di depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga karena hilang kendali, mobil tersebut langsung oleng dan menabrak pembatas jalan lalu terbalik dan terbakar.

Dalam kecelakaan itu, M Lutfi Fadillah (23), putra anggota DPRD Bekasi Fraksi Demokrat Ratu Sukaisih, selamat dan mengalami luka-luka di bagian lengan kiri, pelipis kiri dan dagu. Sedangkan dua temannya meninggal akibat luka bakar yakni Ragis warga Buah Batu, Bandung, dan Galih Adi Chandra, warga Tambun.

"Awalnya mobil itu dikemudian Lutfi tapi karena mengantuk digantikan Galih. Jadi saat kecelakaan yang mengemudikan Galih," katanya.

Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) yang saat itu mendapat laporan mendapati Lutfi sudah berada di luar mobil dengan kondisi luka-luka dan mengalami pusing di bagian kepala, diduga akibat benturan keras yang terjadi saat kecelakaan terjadi. Sementara dua rekannya, yang duduk di jok sopir dan satu lagi di jok tengah, tewas terpanggang.

Hindarsono mengatakan penyebab mobil terbakar diduga akibat percikan api yang menyambar bensin. "Penyebabnya saat terbalik, mobil tergesek, bensin tumpah ke bawah dan keluar percikan api," kata dia.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads