Curi Pakaian di Swalayan, Perempuan Bertato Diamankan Polisi

Curi Pakaian di Swalayan, Perempuan Bertato Diamankan Polisi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2013 23:28 WIB
Semarang, -

APR (17) terpaksa berurusan dengan polisi karena ketahuan mencuri baju di Swalayan ADA di Jalan Soegijopranoto, Semarang. Saat dimintai keterangan polisi, perempuan muda ini dalam kondisi setengah sadar.

Penjaga keamanan swalayan, Rudi Hermawan mengatakan APR beraksi di lantai dua sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (25/5/2013). Saat itu sensor keamanan yang diletakkan di eskalator berbunyi ketika APR hendak meninggalkan Swalayan.

"Sensornya bunyi dan saya menggeledah isi tasnya," kata Rudi di Mapolrestabes Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas yang menggeledah tas slempang APR menemukan 3 jaket, 3 baju, 2 pakaian dalam dan 2 celana dalam senilai Rp 500 ribu. Pelaku tak bisa menunjukkan bukti pembayaran saat diminta Rudi.

"Karena tidak bisa menunjukkan bukti pembayaran, saya melaporkan ke pihak managemen dan membawa ke sini (Mapolrestabes Semarang)," tuturnya.

Saat berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Semarang, perempuan dengan tato kupu-kupu di tengkuk itu terlihat linglung dan bicara ngelantur.

Meski demikian ia sempat mengaku memasukkan pakaian-pakaian itu ke dalam tasnya. "Iya, saya yang ambil pakaiannya," ujar APR.

Dalam keadaan setengah sadar, ia sempat menangis dan menyodorkan uang Rp 5 ribu ke polisi untuk minta dibelikan rokok. Diduga ia meminum pil koplo sebelum melakukan aksi pencurian.

"Pak, saya belikan rokok, ini uang saya," katanya.

APR masih menjalani pemeriksaan dan menunggu kesadarannya pulih total. Pihak kepolisian juga masih mendalami apakah dia bekerja sendiri atau bersama orang lain. Akibat perbuatannya, APR terancam pidana dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

(alg/fdn)


Berita Terkait