Pemilik 170 kilogram dan 3 orang diringkus polisi di Desa Lumut, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (23/5/2013). Selain tersangka, petugas juga mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza bernopol BK 1320 XM.
Rizal (28) diketahui sebagai pemilik 170 kg ganja dan Rahmawati (25) sebagai pengedar. Keduanya merupakan warga Perbauangan, Medan. Sedangkan tersangka lainnya, Samsi (27) dan Ali (35) adalah keduanya warga Jernih, Aceh Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidik terhadap dua orang kurir yang membawa sebanyak 170 kilogram ganja yang berhasil dibekuk, Rabu (22/5) kemarin.
"Barang tersebut direncanakan akan dipasarkan di Medan dan Pekanbaru," jelasnya.
Kini tersangka diamankan di Mapolres Gayo Luwes untuk penyidikan lebih lanjut.
(try/try)