"Untuk yang diduga beking, prosesnya diikuti juga oleh Porpam Polda Metro Jaya. Artinya mereka juga akan dikenakan sanksi disiplin maupun kode etik profesi sesuai dengan pemeriksaan jika ditemukan hal yang melanggar hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Kemudian, tim penyidik yang dikirim ke Lampung dan Cianjur dalam pemeriksaan tambahan para buruh, menemukan penemuan keterangan baru. Para buruh kepada menyidik menyatakan adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum Brimob dan TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Rikwanto menjelaskan kedudukan kasus tersebut. Saat ini, penyidik tengah mempersiapkan berkas para tersangka.
"Ada juga pendalaman yang melibatkan 'beking' dari TNI Polri, kemudian ada yang ditelusuri juga dalam artian rekrut buruh yang kerja di situ, ini semua masih berjalan," tutupnya.
(mei/lh)