2 Tahun Moratorium PNS, Dinas-dinas DKI Keluhkan Kurang SDM

Hari ke-220 Jokowi

2 Tahun Moratorium PNS, Dinas-dinas DKI Keluhkan Kurang SDM

- detikNews
Kamis, 23 Mei 2013 11:53 WIB
dok detikcom
Jakarta - Moratorium PNS yang berlangsung selama 2 tahun dari 2011-2012 membuat dinas-dinas di DKI Jakarta kekurangan sumber daya manusia (SDM). Seperti Dinas Kebersihan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

"Memang semua mengeluh, karena dua tahun kan moratorium tidak menerima PNS," jelas Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama di Balai Kota DKI, Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/5/2013).

Dinas Kebersihan misalnya, mengeluhkan kurangnya SDM pasca Perda Pengelolaan Sampah yang baru disahkan pada Selasa (21/5/2013) lalu. Padahal Perda Pengelolaan Sampah yang baru mengikutsertakan warga dalam mengelola sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi eksekusinya pemukiman, ia harus membereskan sampahnya sendiri, nanti dipungut. Dengan sistem yang baru ini dengan Perda baru, dari awal kepala dinas sudah ingin menggolkan Perda ini," imbuhnya.

Sementara Dinas PU, imbuh Ahok, belum juga mendapatkan daftar nama orang-orang yang membersihkan sungai. Ahok memberikan waktu ke PU dua bulan lagi.

Masalah penambahan SDM ini, Pemprov DKI menunggu formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).

"Tunggu formasi dari Menpan, itu masalahnya. Mau honorer nggak bisa, sekarang Dishub juga kurang SDM," imbuh Ahok.

Pemerintah pusat menghentikan sementara penerimaan CPNS selama dua tahun karena PNS yang ada dinilai sudah terlalu banyak dan kurang efektif. Jeda sementara ini dicabut awal 2013.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads