"Nggak tahu (soal eksekusi tanah di Pulogadung). Itu pada dasarnya bukan wilayah (wewenang) kita, itu putusan pengadilan eksekusi. Jangan kita ini dibawa, kelihatannya keputusan kita, bukan. Itu keputusan pengadilan yang harus dieksekusi. Saya nggak tahu," kata Jokowi.
Menurut dia, eksekusi itu bukan atas perintahnya. "Ini adalah keputusan pengadilan, yang gusur bukan saya. Saya selalu sampaikan kalau bukan kita, ya nggak ada," ujar Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eksekusi tanah itu sempat mendapat perlawanan dari warga. Warga sempat melawan, namun eksekusi tetap berlangsung. Warga juga berencana mengadukan kasus ini ke Jokowi.
(aan/mad)