Wakil Ketua Komisi IX: Freeport Lakukan Pengabaian Keselamatan Pekerja

Wakil Ketua Komisi IX: Freeport Lakukan Pengabaian Keselamatan Pekerja

- detikNews
Rabu, 22 Mei 2013 05:02 WIB
Jakarta - Manajemen PT Freeport Indonesia dinilai melakukan pengabaian keselamatan kerja. Hal itu terlihat dengan membiarkan para karyawan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas K3 (Kesehatan dan Kesehatan Kerja) di lokasi yang tidak sepenuhnya aman yakni ruang kelas bawah tanah area terowongan Big Gossan, Mimika, Papua pada Selasa (14/5) lalu.

”Banyaknya korban ini jelas mengindikasikan suatu pengabaian yang sulit diterima akal sehat, sebab perusahaan sama sekali tidak mempertimbangkan faktor K3 untuk wajib diproritaskan kepada karyawan, apalagi mengingat kondisi ruang bawah tanah tidak layak digunakan,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (21/5/2013).

Menurutnya, ruang bawah tanah seperti itu tidak seharusnya difungsikan untuk kegiatan apapun termasuk sebagai sarana pelatihan. Karena sewaktu-waktu dapat menimbulkan kerugian besar utamanya bagi karyawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa tidak ditutup saja sejak lama sekaligus dinyatakan bahwa ruangan itu terlarang untuk aktivitas para karyawan," tegas politisi PPP ini.

Ia juga menilai aneh, perusahaan tambang raksasa internasional asal Amerika Serikat, itu justru tidak bersikap hati-hati dalam mengantisipasi terabaikannya aspek K3 terhadap karyawannya sendiri.

Selanjutnya, atas peristiwa serius dan menyebabkan kerugian nyawa ataupun korban cukup banyak, Irgan mengharapkan pemerintah secepatnya tanggap membentuk tim investigasi guna mencari fakta sesungguhnya, apakah pengabaian yang dibuat PT Freeport Indonesia merupakan kekeliruan biasa atau tidak.

”Jika ada fakta-fakta untuk dilanjutkan secara hukum maka PT Freeport harus mendapatkan konsekuensi hukum, di samping menetapkan sejumlah ganti rugi yang memadai bagi para korban dan keluarganya,” jelasnya.

Karena itu, tambah Irgan, pemerintah pusat perlu segera memanggil pihak manajemen PT Freeport terkait kasus naas itu untuk meminta tanggungjawab secara penuh. Bahkan memberi teguran keras berikut sanksi akibat kelalaiannya tersebut.


(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads