Zaenal, sopir bus Kopaja P20 jurusan Senen-Lebak Bulus menganggap stiker larangan merokok tak akan berimbas apa-apa. Tak ada yang menegurnya saat merokok di dalam angkutan bertarif Rp 2.000 itu.
"Ah ini kan cuma stiker, nggak ada yang ngawasin juga. Ini saya dari tadi ngrokok juga nggak ada yang protes," kata Zaenal saat ditemui di terminal Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau merokok dibilang bahaya dan menyebabkan penyakit kan itu urusan kita. Ya tapi karena ini aturan ya coba kita jalani aja deh," ujarnya.
Sopir Metromini P 11, Tohir, punya pendapat senada dengan kedua rekannya. Dia tak tahan bila dilarang merokok seharian.
"Tapi kan biasanya aturan itu cuma paling jalan sebentar saja," kata Tohir.
Muji, seorang sopir bus AC bahkan mengaku kadang kerap merokok di dalam bus. Tapi dia mengaku takut bila ada yang melaporkanya.
"Sekarang kalau kita ngerokok terus ada yang ngadu ya kita repot juga ya," cerita Tohir.
Dewan Transportasi Jakarta (DTJ) menyosialisasikan stiker larangan merokok di angkutan umum. Di stiker itu bertuliskan 'Dilarang Merokok di Angkutan Umum', nomor kontak aduan dan sebuah gambar menyeramkan tentang penyakit yang bakal timbul gara-gara rokok. Dalam aksinya, para aktivis juga membawa poster sindiran atas beberapa produk rokok nasional.
(mad/nrl)