Dalam jadwal komisi II, rapat diagendakan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun rupanya molor sehingga baru dimulai sekitar pukul 10.15 WIB. Ketua Komisi II yang sudah datang sejak pagi pun geram.
"Saya ingin menyampaikan keprihatinan yang mendalam rapat yang akhirnya melorot sampai kami skors untuk dapat memenuhi ketentuan tatib, akhirnya memenuhi kuorum dari 46 hadir 26 orang," kata Agun Gunanjar saat memulai rapat dengan Kemendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keprihatinan ini tak berlebihan, memang kondisi akhir-akhir ini memasuki pemilu legislatif tak bisa dilepaskan dari kewajiban konstitusional anggota dewan, proses pencalonan dan daftar calon sudah berlangsung. Dan tahapan ini tentunya ada keharusan mensosialisasikan diri," ungkapnya.
Agun mengaku merasa prihatin karena agenda komisi II masih banyak yang belum terselesaikan, terutama terkait RUU Pemilukada, RUU Pemerintahan Daerah dan RUU Desa.
"Tentu harapan masyarakat begitu besar agar seluruh RUU itu bisa diselesaikan, bahkan rencana daerah pemekaran yang perlu perhatian khusus seperti Mursi Rawa," ucapnya.
"Itu semua menjadi beban pekerjaan, hanya keprihatinan ini untuk semua komisi II kiranya tetap mengikuti jadwal yang ada, karena kita sebagai wakil rakyat punya kewajiban untuk menjalankan tugas dalam periode ini," lanjut Agun.
(van/try)