Ini 6 Pertemuan Penting yang Muncul di Sidang Suap Impor Sapi

Ini 6 Pertemuan Penting yang Muncul di Sidang Suap Impor Sapi

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 10:09 WIB
Ini 6 Pertemuan Penting yang Muncul di Sidang Suap Impor Sapi
Jakarta - Persidangan kasus suap impor daging mengungkap sejumlah pertemuan penting antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam sejumlah pertemuan tersebut terjadi lobi-lobi hingga transaksi penyerahan uang.

Dalam catatan detikcom, Kamis (16/5/2013), sedikitnya ada enam pertemuan penting yang muncul dalam persidangan kasus tersebut. Pertemuan itu adalah:

1. Penyerahan Uang Rp 500 juta ke Fathanah di Kantor PT Indoguna

Jaksa memutar rekaman tertanggal (29/1) CCTV yang ada di kantor PT Indoguna Utama, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dalam rekaman tersebut ditayangkan seorang pria membawa kantong berisi uang Rp 500 juta yang diduga untuk Ahmad Fathanah.

Penuntut umum pada KPK memutar sejumlah rekaman CCTV yang terpasang di ruang pribadi Arya, tangga serta lobi PT Indoguna. Di ruang pribadi Arya, terekam saat Komisaris PT Berkat Mandiri Prima, Rudy Susanto datang sambil menenteng tas yang diduga berisi uang Rp 500 juta untuk Ahmad Fathanah.

Rudy datang ditemani oleh Juard yang disusul kemudian oleh Arya. Tidak berapa lama datang kasir PT Indoguna Pudji Rahayu Aminingrum sambil membawa tas plastik putih.

"Mba Yuni minta plastik, saya nggak tahu buat apa kegunaannya," kata sekretaris Arya, Fani saat memberikan kesaksian.

Fani bersaksi dalam sidang yang digelar Rabu (1/5) pada sidang lanjutan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy di Pengadilan Tipikor.

2. Luthfi pertemukan Elizabeth dengan Mentan di Medan

Surat dakwaan KPK menyebutkan pembicaraan awal kasus suap impor daging bermula dari pembicaraan di kamar Hotel Aryaduta Medan antara eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Mentan Suswono serta dua orang pengusaha, Maria Elizabeth Liman dan Elda Davianne Adiningrat.

Pertemuan itu diadakan di Medan pada 11 Januari 2013 bertepatan dengan kegiatan Safari Dakwah PKS di sana. Yang hadir dalam pertemuan itu adalah Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman, Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah.

Suswono membantah pertemuan di dalam kamar hotel tersebut merupakan awal mula dari pembicaraan mengenai kongkalikong dengan PT Indoguna Utama yang dipimpin Maria. Menurut politikus PKS itu, pembicaraan tersebut hanya mengenai data.

"Tidak ada deal apa pun. Topik pertemuan itu kan membahas persoalan data. Data potensi sapi lokal. Dalam kaitannya di dalam konversi di karkas (daging bertulang)," kata Suswono.

"Karena waktu itu saya minta di hotel saya, hotelnya kan berbeda. Saya di Santika. Kalau mau ketemu ya ke sini. Pagi-pagi Pak Luthfi bilang sudah menyiapkan sarapan, ya sudah kunker saya ke arah Saudara Luthfi menginap," imbuhnya.

3. Pertemuan Lembang yang Disebut Fathanah

Dalam pertemuan dengan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Leman, Ahmad Fathanah menjelaskan hasil pertemuan petinggi PKS di Lembang, Jawa Barat. Pertemuan Lembang terkait permohonan penambahan kuota impor daging sapi yang diminta PT Indoguna.

Keterangan ini termuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Elda Devianne Adiningrat yang dibacakan jaksa penuntut umum pada KPK, Ronald W dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/5/2013).

Elizabeth, Fathanah dan Elda bertemu di Restoran Angus Steak House Senayan City pada 30 Desember 2012. "Dalam pertemuan tersebut saudara Ahmad Fathanah menyampaikan hasil pertemuan di Lembang yang menurut Ahmad Fathanah dihadiri saudara Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah dan Suswono," begitu isi BAP Elda yang dibacakan. Sayangnya tidak disebutkan kapan pertemuan di Lembang itu terjadi.

Luthfi, Hilmi, Fathanah dan Suswono kompak membantah adanya pertemuan tersebut.

4. Pertemuan Fathanah, Ridwan dan Elda di Kuala Lumpur

Ahmad Fathanah pernah mengajak Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman ke Kuala Lumpur pada akhir Januari 2013. Fathanah hendak mempertemukan Elizabeth dengan putra Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim.

"Saya diminta Fathanah bawa bu Elizabeth Liman ke Kuala Lumpur, ada yang perlu disampaikan tapi saya nggak ngerti apa yang disampaikan di sana," kata Elda Devianne Adiningrat di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (15/5/2013).

Elda yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi menerangkan, Elizabeth tidak menyanggupi permintaan Fathanah untuk bertemu. "Saya sampaikan (ke Fathanah) Bu Elizabeth sedang sibuk waktunya tidak cocok," tuturnya.

Meski tanpa Elizabeth, Elda akhirnya tetap ke Kuala Lumpur. Di sana dia bertemu dengan Fathanah dan Ridwan Hakim. "Karena waktu itu sangat terburu-buru. Hari itu to the point saja," ujar dia.

Ridwan dalam pertemuan menyinggung mengenai permintaan penambahan kuota impor daging sapi. "Pak Ridwan mengatakan, sebenarnya kalau kita bantu Bu Elizabeth itu orang yang bisa memiiliki kondite baik," tutur Elda.

5. Pertemuan Elizabeth, Fathanah dan Elda di Senayan City

Elizabeth, Fathanah dan Elda bertemu di Restoran Angus Steak House Senayan City pada 30 Desember 2012. "Dalam pertemuan tersebut saudara Ahmad Fathanah menyampaikan hasil pertemuan di Lembang yang menurut Ahmad Fathanah dihadiri saudara Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah dan Suswono," begitu isi BAP Elda yang dibacakan.

Menurut Elda, Fathanah menyampaikan hasil pertemuan Lembang yaitu Elizabeth akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi. "Selanjutnya Elizabeth Liman menyampaikan bahwa akan komit membantu mendukung dana PKS," tutur Elda.

Elda membenarkan isi BAP yang dibacakan jaksa dalam persidangan. "Benar," jawab Elda.

6. Pertemuan Elda dan Luthfi di Chase Plaza

Elda dalam kesaksiannya juga mengakui adanya pertemuan dengan Luthfi Hasan Ishaaq di Angus Steak House di Chase Plaza pada 28 Desember 2012. Elizabeth dalam pertemuan menjelaskan harga daging.

Elda mengakui pertemuan juga menyinggung permohonan penambahan kuota impor daging sapi 8 ribu ton. "Ada pak," jawab Elda.
Halaman 2 dari 7
(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads