"Besok jadinya kita undang sekitar pukul 14.00 WIB siang," ujar Ketua Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani saat dihubungi detikcom, Rabu (15/5/2013).
Menurut Siane, pihaknya telah melakukan undangan untuk kedua kalinya kepada Jokowi. Bahkan Komnas HAM pun telah melayangkan undangan visa SMS.
"Sudah diterima oleh stafnya. Jawabannya itu kita tafsirkan sudah diterima (undangan)," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan cuman Jakarta, mosok enggak nyampe. Hari ini kita sudah sampaikan, kita sudah SMS," kata Siane.
Pada kesempatan itu, Siane menjelaskan bahwa undangan kepada Jokowi adalah permintaan dari warga Waduk Pluit yang meminta kepada Komnas HAM sebagai mediator. Secara kependudukan, Siane menilai warga yang bertempat di Waduk Pluit sah dan memiliki KTP serta PBB.
"Sebenarnya mereka mau dipindahkan. Mereka hanya ingin tahu bagaimana rencana Pemda tentang pemukiman nantinya," jelasnya.
(fiq/try)