Soal Waduk Pluit, Komnas HAM Undang Jokowi Kamis Besok

Soal Waduk Pluit, Komnas HAM Undang Jokowi Kamis Besok

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 16:12 WIB
Jakarta - Beredar surat undangan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal penggusuran warga yang berada di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Komnas HAM kembali mengundang Jokowi pada Kamis (16/5) besok.

"Besok jadinya kita undang sekitar pukul 14.00 WIB siang," ujar Ketua Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani saat dihubungi detikcom, Rabu (15/5/2013).

Menurut Siane, pihaknya telah melakukan undangan untuk kedua kalinya kepada Jokowi. Bahkan Komnas HAM pun telah melayangkan undangan visa SMS.
"Sudah diterima oleh stafnya. Jawabannya itu kita tafsirkan sudah diterima (undangan)," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siane sempat menyinggung perkataan Jokowi yang menyatakan belum menerima undangan dari Komnas HAM. Padahal banyak permintaan undangan ke pihak di luar Jakarta dan itu sampai ke tangan penerima.

"Ini kan cuman Jakarta, mosok enggak nyampe. Hari ini kita sudah sampaikan, kita sudah SMS," kata Siane.

Pada kesempatan itu, Siane menjelaskan bahwa undangan kepada Jokowi adalah permintaan dari warga Waduk Pluit yang meminta kepada Komnas HAM sebagai mediator. Secara kependudukan, Siane menilai warga yang bertempat di Waduk Pluit sah dan memiliki KTP serta PBB.

"Sebenarnya mereka mau dipindahkan. Mereka hanya ingin tahu bagaimana rencana Pemda tentang pemukiman nantinya," jelasnya.

(fiq/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads