"Semoga kasus ini tidak dipetieskan atau hanya diusut sekedarnya," jelas aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat berbincang, Rabu (15/5/2013).
Aiptu LS memiliki rekening mencurigakan berdasarkan data Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK). Transaksi Rp 1,5 triliun dilakukan sejak 2007-2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bisa saja Aiptu LS ini tak bekerja sendiri. Amat sangat mungkin ada pihak lain penyelenggara negara atau pejabat yang membekingi. Polda Papua harus berani menunjukkan integritas.
"Usut juga siapa yang terlibat dengan dia," tutupnya.
(ndr/gah)