"Saya harapkan BK berani membuka data absensi sidang-sidang di DPR, sidang komisi dan paripurna. BK harus sampaikan ke publik," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (14/5/2013).
Masyarakat selalu menuntut pimpinan DPR untuk terbuka, termasuk mengenai kedisiplinan wakil rakyatnya. Meskipun Marzuki mengakui pasti masih ada kelemahan dalam pendataan kehadiran, namun setidaknya BK harus menunjukkan sikap tegas kepada anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kewenangan ada di BK. Maka saya minta BK merespon keinginan publik," ucapnya.
Soal Guruh yang berujar bahwa anggota DPR tak perlu harus hadir setiap kali rapat, Marzuki menyatakan itu tidak mungkin dilakukan. Anggota harus mengetahui dinamika rapat agar bisa berpendapat.
"Orang nggak pernah masuk ngikuti rapat, terus nyeletuk. Harusnya ikuti dulu lah (rapatnya)," ujarnya.
BK juga dituntut untuk meningkatkan pengawasan secara langsung, yaitu cek fisik kehadiran rapat. Dengan demikian data yang diperoleh bukan hanya dari absensi saja.
"BK bisa cek secara fisik apakah orang yang absen ada di dalam ruangan. Itu kewenangan BK menyangkut etik," imbuhnya.
(dnu/van)