"Di era reformasi semacam ini, sah-sah saja sebuah kelompok melakukan langkah hukum," kata Din usai peresmian Media Center Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2013).
Din justru sangat menghargai jika yang ditempuh adalah jalur hukum. "Sangat saya hargai kalau itu langkah hukum, sekaligus menegakan hukum," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun nanti kasus yang diadukan harus dilihat, tentu KPK memiliki alasannya sendiri," ujar Din.
Namun demikian, Din mengkritik KPK terkait kasus-kasus besar yang hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.
"Kasus besar jangan dilupakan, seperti Century juga harus selesai. Kalau tidak selesai bisa jadi beban bangsa. Dan jadi dosa warisan," pungkas Din.
(rmd/rmd)