"Selama ini menurut saya KPK tidak pernah gegabah, mereka ahli hukum semua dan diback-up oleh ahli hukum juga," jelas Mahfud di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Namun Mahfud juga menilai apa yang dilakukan PKS tak salah juga dengan melapor ke Polri. Kalau merasa dirugikan dengan tindakan KPK ya dipersilakan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, apapun yang terjadi dalam proses KPK dan PKS ini, Mahfud menegaskan, upaya pemberantasan korupsi harus terus digiatkan.
"Bagi saya pemberantasan korupsi jangan dikendurkan hanya karena orang-orang tertentu yang terkena hukum oleh KPK," tutupnya.
(rvk/ndr)