PKS Akan Lakukan Kriminalisasi, KPK Tetap Sita Mobil Luthfi

PKS Akan Lakukan Kriminalisasi, KPK Tetap Sita Mobil Luthfi

- detikNews
Minggu, 12 Mei 2013 17:44 WIB
Jakarta - PKS maju terus hendak melaporkan KPK ke Polri. PKS merasa ada tindakan KPK yang terindikasi kriminal dalam penyitaan mobil Luthfi Hasan. Apa kata KPK soal pelaporan pidana PKS?

"Kita akan tetap sita mobil milk LHI," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (12/5/2013).

Johan menegaskan penyidik KPK bertindak sesuai prosedur hukum. Tak mungkin KPK berani menyita tanpa ada surat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada surat penyitaan," tegas Johan menjawab tudingan PKS soal ketiadaan surat.

PKS berencana melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri pada Senin 13 Mei esok. PKS melaporkan KPK salah satunya atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads