"Ahlan Wasahlan KPK. Segera datang, kami senang. Bawa suratnya, petugas resmi, bertemu pengacara, sehingga jelas berita acaranya. Kami akan menghormati dan mendukung cita-cita KPK untuk memberantas korupsi," ujar Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (11/5/2013).
Muzammil mengatakan proses penyitaan lebih cepat dilakukan akan lebih baik. KPK tidak perlu mengancam akan melibatkan aparat kepolisian atau TNI, karena sangat tidak wajar dan mubazir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari beretika dalam penegakan hukum bersama-sama. Mari tegakkan hukum dengan cinta kasih. Mari tegakkan hukum dengan penuh etika. Mari tegakkan hukum dengan adab," tuturnya.
Sementara itu, Wasekjen PKS Fahri Hamzah mengatakan PKS tidak pernah tidak kooperatif sedikitpun sebagai institusi. Fahri mencium ada upaya festivalisasi dan sensasionalisasi yang luar biasa terhadap kasus ini. Dia menyebut kehebohan kasus ini bermula karena penyidik KPK tiba-tiba ingin membawa pergi mobil LHI tanpa menunjukan surat tugas.
"Terhadap kejadian ini. Pertama, sekali lagi PKS tidak memiliki alasan apapun untuk menghalang-halangi tindakan hukum pemberantasan korupsi. Tetapi, kami tidak bisa terima kalau ada orang tanpa membawa identitas dirinya tiba-tiba ingin membawa pergi kendaraan yang ada di lingkungan rumah tangga kami," cetus Fahri.
(rna/trq)