PKS: Ahlan Wasahlan KPK, Segera Datang Kami Senang

Penyitaan Mobil LHI

PKS: Ahlan Wasahlan KPK, Segera Datang Kami Senang

- detikNews
Sabtu, 11 Mei 2013 09:26 WIB
Jakarta - PKS menyatakan mendukung langkah-langkah KPK dalam menegakan hukum sepanjang sesuai prosedur yang berlaku. PKS mempersilakan KPK untuk melakukan penyitaan mobil Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) jika KPK membawa surat perintah penyitaan.

"Ahlan Wasahlan KPK. Segera datang, kami senang. Bawa suratnya, petugas resmi, bertemu pengacara, sehingga jelas berita acaranya. Kami akan menghormati dan mendukung cita-cita KPK untuk memberantas korupsi," ujar Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (11/5/2013).

Muzammil mengatakan proses penyitaan lebih cepat dilakukan akan lebih baik. KPK tidak perlu mengancam akan melibatkan aparat kepolisian atau TNI, karena sangat tidak wajar dan mubazir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPP PKS Bidang Kehumasan, Mardani Ali Sera menambahkan PKS sama sekali tidak berniat untuk melawan KPK apalagi menghalangi penegakan hukum yang dilakukan KPK. Bahkan jika gedung DPP PKS juga ingin disita, PKS tidak mempersoalkan sepanjang sesuai prosedur hukum yang jelas.


"Mari beretika dalam penegakan hukum bersama-sama. Mari tegakkan hukum dengan cinta kasih. Mari tegakkan hukum dengan penuh etika. Mari tegakkan hukum dengan adab," tuturnya.

Sementara itu, Wasekjen PKS Fahri Hamzah mengatakan PKS tidak pernah tidak kooperatif sedikitpun sebagai institusi. Fahri mencium ada upaya festivalisasi dan sensasionalisasi yang luar biasa terhadap kasus ini. Dia menyebut kehebohan kasus ini bermula karena penyidik KPK tiba-tiba ingin membawa pergi mobil LHI tanpa menunjukan surat tugas.

"Terhadap kejadian ini. Pertama, sekali lagi PKS tidak memiliki alasan apapun untuk menghalang-halangi tindakan hukum pemberantasan korupsi. Tetapi, kami tidak bisa terima kalau ada orang tanpa membawa identitas dirinya tiba-tiba ingin membawa pergi kendaraan yang ada di lingkungan rumah tangga kami," cetus Fahri.


(rna/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads