"ATM kan tidak difotocopy juga, tapi kok enggak ada yang ribut? Jadi itu memang bukan untuk difotocopy dan untuk menguji keabsahannya pakai card reader," ujar Gamawan sebelum rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Menurut mendagri setiap kartu yang memiliki chip ada kelemahannya. Jika sering difotocopy maka chip yang terdapat di e-KTP bisa terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu Mendagri mengimbau agar e-KTP hanya cukup difotocopy sekali saja. "Kita justru melindungi konsumen, masyarakat," pungkasnya.
(rvk/lh)