Mendagri: ATM Tak Boleh Difotocopy, Gak Ada yang Ribut

E-KTP Jangan Sering Difotocopy

Mendagri: ATM Tak Boleh Difotocopy, Gak Ada yang Ribut

- detikNews
Rabu, 08 Mei 2013 14:09 WIB
Jakarta - Imbauan dari Mendagri Gamawan Fauzi agar e-KTP tidak terlalu sering difotocopy dinilai terlambat berbagai kalangan. Padahal, kartu ATM yang tidak boleh difotocopy malah tidak diributkan. Mendagri meminta agar tidak meributkan soal imbauannya tersebut.

"ATM kan tidak difotocopy juga, tapi kok enggak ada yang ribut? Jadi itu memang bukan untuk difotocopy dan untuk menguji keabsahannya pakai card reader," ujar Gamawan sebelum rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Menurut mendagri setiap kartu yang memiliki chip ada kelemahannya. Jika sering difotocopy maka chip yang terdapat di e-KTP bisa terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua kartu yang ada chipnya kan memang tidak utk difotocopy. ATM mana yang difotocopy? Semua yang pake chip itu kan akan terganggu kalau difotocopy," paparnya.

Untuk itu Mendagri mengimbau agar e-KTP hanya cukup difotocopy sekali saja. "Kita justru melindungi konsumen, masyarakat," pungkasnya.

(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads