Jokowi Perintahkan Cek Rusun Milik Pejabat Pemprov DKI

Hari ke-204 Jokowi

Jokowi Perintahkan Cek Rusun Milik Pejabat Pemprov DKI

- detikNews
Selasa, 07 Mei 2013 15:26 WIB
Jakarta - Kepemilikan satu unit rusun di Marunda oleh Lurah Warakas, Mulyadi, sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Ia turun tangan melakukan pengecekan dan menyiapkan sanksi nan tegas bagi anak buahnya.

"Ya saya baru perintahkan untuk dicek setiap rusun. Nanti dicatat, diinventarisasi siapa yang punya," kata Jokowi di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2013).

Soal pengawasannya bagaimana, Pak? "Ah...pokoknya siapa yang punya dulu," jawab Jokowi singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jokowi, pejabat Pemprov DKI Jakarta yang terbukti memiliki rusun jatah wong cilik bakal dikenai sanksi.

"Ya biar ditotal dulu. Sanksi itu nanti. Biar ketemu semuanya," ujar Jokowi.

Mulyadi tercatat memiliki satu unit rusun tepatnya di tower Pari Blok A Unit 120, Rusun Marunda sejak tahun 2007.

Ia membayar bulanan cukup murah hanya Rp 159 ribu dari biaya normal Rp 350 ribu. Jumlah itu dibebankan ke Mulyadi karena dia mendaftar sebagai warga relokasi korban kebakaran di Jembatan Tiga. Mulyadi mengontrakkan rusun itu Rp 1.250.000 per bulan.

(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads