"Kita berharap jika ada yang menawari jasa penggandaan uang langsung dilaporkan," imbau
Karopenmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013).
Menurut Boy, aksi peredaran uang palsu biasanya terjadi di daerah yang masyarakat tidak peduli. Peredaran uang palsu juga biasanya di pedesaan dan perkampungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus penggandaan uang salah satunya terjadi di Bogor. Polisi menangkap Nuriyah (46) yang dikenal sebagai Bunda di rumahnya akhir pekan lalu. Polisi menyita uang palsu Rp 1,2 triliun. Tersangka mengaku dia mendapatkan uang dari Eyang Aswong.
Polres Bogor Kota mensinyalir ada puluhan orang yang tertipu kelompok pemalsu uang jaringan Eyang Aswong. Mereka tersebar di Tangerang, Jakarta, Sukabumi, dan Bogor.
(aan/ndr)