Ditawari Penggandaan Uang? Ini Saran Polisi

Ditawari Penggandaan Uang? Ini Saran Polisi

- detikNews
Senin, 06 Mei 2013 15:31 WIB
Jakarta - Masyarakat diajak berpartisipasi menghentikan praktik penggandaan uang yang kian meresahkan. Jika mencium adanya tawaran-tawaran penggandaan uang, silakan lapor ke polisi.

"Kita berharap jika ada yang menawari jasa penggandaan uang langsung dilaporkan," imbau
Karopenmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013).

Menurut Boy, aksi peredaran uang palsu biasanya terjadi di daerah yang masyarakat tidak peduli. Peredaran uang palsu juga biasanya di pedesaan dan perkampungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sangat meresahkan. Kita juga sangat perlu dukungan dari masyarakat jika ada hal mencurigakan agar langsung dilaporkan agar peredaran uang palsu tidak meluas. Kemudian ada tawaran-tawaran penggandaan uang ini memang tidak dipahami dengan baik oleh masyarakat kita. Jelas itu memang bagian dari tindakan pemalsuan," papar Boy.

Kasus penggandaan uang salah satunya terjadi di Bogor. Polisi menangkap Nuriyah (46) yang dikenal sebagai Bunda di rumahnya akhir pekan lalu. Polisi menyita uang palsu Rp 1,2 triliun. Tersangka mengaku dia mendapatkan uang dari Eyang Aswong.

Polres Bogor Kota mensinyalir ada puluhan orang yang tertipu kelompok pemalsu uang jaringan Eyang Aswong. Mereka tersebar di Tangerang, Jakarta, Sukabumi, dan Bogor.

(aan/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads