"Jadi ceritanya begini, ada yang persepsi Polsek lakukan pembiaran. Saat dia (Andi Gunawan dan Junaidi) kabur, laporan ke KontraS. KontraS dengan kades di sana (pabrik kuali), datang ke sini ke Polsek Pasar Kemis lalu diarahkan ke Sepatan. Dari situ didampingi anggota sana, ketemu dengan pemiliknya," ujar Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Pol Bambang Priyo Andogo kepada wartawan, Senin (6/5/2013).
Priyo mengatakan setelah itu, anggota Kanit Reskrim menawarkan kepada Kades apakah akan membuat laporan atau tidak. Namun menurutnya, kades tidak bersedia membuat laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Priyo, setiap orang yang berkunjung ke pabrik tersebut memang tidak melihat adanya kejanggalan. Termasuk kades yang memastikan bahwa para pekerja itu dalam kondisi baik.
Beberapa buruh pabrik itu ternyata dibayar jauh di bawah UMP. Padahal omsetnya mencapai Rp 100 juta tiap bulan.
Lama kerja para buruh itu juga bervariatif, ada yang 2 bulan, 4 bulan, dan ada yang setahun.
"Mereka ada yang dijanjikan Rp 600 ribu, jauh dari UMP. Dia juga home industry, omset sebulan Rp 100 jutaan," katanya.
"Begitu masuk, barang-barang mereka dilucuti, dompet, HP itu dilucuti. Sebagian diberi gaji walaupun tidak sesuai janjinya. Ada yang sudah dikasihkan ke keluarga. Sebagian ada yang tidak dibayar," tuturnya.
Perampasan barang-barang milik para buruh, lanjut Priyo, karena motivasi ekonomi pemilik pabrik. Namun soal motif tersebut, polisi masih akan menindaklanjutinya.
"Begitu datang dilucuti, sampai pakaian pun tidak bisa ganti. Kalau kerja lambat, mereka dipukul, ada yang disundut rokok. Tidurnya itu 34 orang di ruangan 8x8 meter yang cuma tikar dan pengap, dan dilarang sosialisasi dengan sekitar. Kemudian tidak diberi waktu untuk beribadah," pungkasnya.
(rmd/mad)