Artis Belajar Politik di DPR, Pengamat: Tidak Ada Kata Belajar Di DPR

Artis Belajar Politik di DPR, Pengamat: Tidak Ada Kata Belajar Di DPR

- detikNews
Sabtu, 04 Mei 2013 12:12 WIB
(Foto: Bilkis-detiknews)
Jakarta - Maraknya artis yang tiba-tiba terjun ke dunia politik masih menjadi perbincangan seru di masyarakat. Sebagian mereka mengatakan masih proses belajar berpolitik.

Pakar Komunikasi Politik, Lely Arrianie mengatakan tidak ada kata belajar di DPR. Semua yang terjun ke DPR sudah harus memiliki latar belakang politik yang bagus dan kompeten. Mereka harus memahami dunia politik, sebab mereka merupakan wakil rakyat yang harus bisa mewakili aspirasi pendukungnya.

"Tidak boleh ada kata belajar di DPR. Yang ada hanya orang yang mempraktikkan kemampuannya di parlemen," kata Lely dalam diskusi di rumah makan Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/5/2013)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diskusi ini bertema "Bukan Caleg Biasa". Dalam acara ini juga hadir Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Andi Nurpati, dan calon legislatif asal Golkar, Carles Bonar Sirait, Arif Wibowo.

Lely menjelaskan bahwa seharusnya selebriti yang menjadi politisi memiliki kualitas yang baik tidak hanya sekedar populer di media massa. Tidak hanya mengandalkan popularitas.

"Para artis yang masuk parlemen seharusnya bisa bersinar di media dan mengakar di publik," ujarnya

Lely memaparkan, merupakan sebuah kesalahan ketika partai politik memilih artis sebagai calon legislatif karena faktor popularitas. Ia mengatakan tidak semuanya yang populer memiliki elektabilitas yang bagus.

"Popularitas tidak menjadi sejalan dengan elektabilitasnya," lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, Andi Nurpati selaku Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat mengatakan bahwa rapor para artis yang menjadi anggota DPR dari partai demokrat dilihat berdasarkan penilaian fraksi bukan hanya karena label artisnya.

"Secara umum masalah kinerja, kemampuan menjalankan tupoksinya secara umum baik," jelasnya.

(slm/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads