Baru 6 Bulan Keluar Bui, Sucipto Ditangkap Lagi karena Simpan Putau

Baru 6 Bulan Keluar Bui, Sucipto Ditangkap Lagi karena Simpan Putau

- detikNews
Jumat, 03 Mei 2013 18:47 WIB
Depok - Sucipto (46), eks pengedar narkoba kembali dibekuk polisi. Ia kedapatan menyimpan putau. Pria yang baru 6 bulan keluar dari bui itu dipastikan masuk jeruji besi lagi.

Sucipto disergap polisi di rumahnya, Perum Laguna Cilangkap, Cimanggis, Depok, Jabar, Jumat (3/5/2013).

"Pelaku sudah beberapa bulan ini jadi DPO. Sekarang kembali ditangkap," sebut Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Priadi di kantornya, Jumat (3/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Cimanggis Kompol Tejo menambahkan pria yang baru keluar dari penjara Paledang diinformasikan menggunakan narkotika jenis putau. Tatkala rumahnya digeledah petugas, satu paket putau juga ditemukan di atap. Barang haram itu disimpan dalam kantong plastik hitam.

"Ikut disita alat hisap satu paket putaw yang dibungkus plastik bening," jelas Tejo.

Tersangka mengaku baru sekitar 6 bulan keluar dari Lapas Paledang, Bogor setelah menjalani hukuman 2 tahun. Tersangka dijerat UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 5 tahun penjara

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads