Aksi diam digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers Yogyakarta di perempatan Tugu Yogyakarta dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional, Jumat (3/5/2013).
Ketua LBH Pers Yogyakarta, Aloysius Budi Kurniawan, mengatakan kasus Udin akan dinyatakan kedaluarsa demi hukum pada bulan Agustus tahun depan. Padahal kasus ini sama sekali belum terkuak. Pelaku pembunuhan masih misterius. Polisi dianggap gagal mengidentifikasi dan mengadili orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan wartawan Udin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-23 organisasi tersebut telah menandatangani petisi. Selain melaporkan ke PBB, mereka juga mendesak ASEAN Intergovermental Commission on Humam Right (AICHR) mengambil sikap atas kasus ini. Petisi akan disampaikan ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Memperingati Hari Kebebasan Pers ini, jurnalis menganggap bahwa kebebasan pers masih dibungkam. Kasus Udin dinilai sebagai contoh kongkret bahwa pemerintah tidak serius dalam melindungi nasib jurnalis.
Dalam aksi ini, para jurnalis membawa poster bergambar wartawan Udin yang bertuliskan, "Terbunuh Karena Berita". Mereka menempelkan poster-poster tersebut ke beberapa titik strategis seperti di perempatan Tugu, Jl P Mangkubumi dan titik-titik lain.
(try/try)