Kematian Udin 17 Tahun Lalu Masih Misteri, Aktivis Yogya Gelar Aksi Diam

Kematian Udin 17 Tahun Lalu Masih Misteri, Aktivis Yogya Gelar Aksi Diam

- detikNews
Jumat, 03 Mei 2013 17:53 WIB
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Kematian wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin, pada 17 tahun berlalu belum terkuak hingga kini. Puluhan aktivis menggelar aksi diam di Yogyarkarta. Mereka siap membawa kasus tersebut ke ranah internasional.

Aksi diam digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers Yogyakarta di perempatan Tugu Yogyakarta dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional, Jumat (3/5/2013).

Ketua LBH Pers Yogyakarta, Aloysius Budi Kurniawan, mengatakan kasus Udin akan dinyatakan kedaluarsa demi hukum pada bulan Agustus tahun depan. Padahal kasus ini sama sekali belum terkuak. Pelaku pembunuhan masih misterius. Polisi dianggap gagal mengidentifikasi dan mengadili orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan wartawan Udin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini sudah ada 23 organisasi pro kebebasan pers dari dalam dan luar negeri yang siap mengangkat kasus Udin ke ranah internasional. Mereka telah bersepakat melaporkan kasus Udin ke pelapor spesial kebebasan berekspresi PBB," katanya di perempatan Tugu Yogyakarta.

Ke-23 organisasi tersebut telah menandatangani petisi. Selain melaporkan ke PBB, mereka juga mendesak ASEAN Intergovermental Commission on Humam Right (AICHR) mengambil sikap atas kasus ini. Petisi akan disampaikan ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Memperingati Hari Kebebasan Pers ini, jurnalis menganggap bahwa kebebasan pers masih dibungkam. Kasus Udin dinilai sebagai contoh kongkret bahwa pemerintah tidak serius dalam melindungi nasib jurnalis.

Dalam aksi ini, para jurnalis membawa poster bergambar wartawan Udin yang bertuliskan, "Terbunuh Karena Berita". Mereka menempelkan poster-poster tersebut ke beberapa titik strategis seperti di perempatan Tugu, Jl P Mangkubumi dan titik-titik lain.

(try/try)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads