Demo di London Memanas, 26 Polisi Luka-25 Pendemo Ditangkap

Demo di London Memanas, 26 Polisi Luka-25 Pendemo Ditangkap

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 14 Sep 2025 09:49 WIB
London -

Demonstrasi di London, Inggris, memanas. Setidaknya, 26 orang polisi terluka dan 25 orang pendemo ditangkap saat demonstrasi yang diinisiasi aktivis sayap kanan, Tommy Robinson, digelar di pusat kota London.

Dilansir BBC, Minggu (24/9/2025), demonstrasi itu diikuti hingga 150.000 orang. Ketegangan meningkat dalam demonstrasi 'Unite the Kingdom'. Beberapa pengunjuk rasa melemparkan botol dan barang lainnya ke arah polisi.

Kepolisian Metropolitan menyebut ada empat orang yang terluka parah. Miliarder teknologi Elon Musk juga berbicara kepada para pengunjuk rasa di Whitehall melalui tautan video, sementara 5.000 orang bergabung dalam protes balasan di dekatnya yang diorganisir oleh Stand Up To Racism.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian mengatakan 25 orang telah ditangkap karena berbagai pelanggaran dalam apa yang mereka gambarkan sebagai kekerasan yang 'sama sekali tidak dapat diterima'. Operasi kepolisian besar-besaran dilakukan di pusat kota London dengan 1.000 petugas yang dikerahkan. Ada 500 petugas tambahan dari kepolisian lain termasuk Leicestershire, Nottinghamshire, serta Devon dan Cornwall.

Asisten Komisaris Kepolisian setempat, Matt Twist, mengatakan para petugas telah mengawasi tanpa rasa takut atau pilih kasih. Twist mengatakan petugas yang terluka mengalami patah gigi, gegar otak, prolaps diskus, cedera kepala, dan kemungkinan patah hidung.

ADVERTISEMENT

"Tidak diragukan lagi bahwa banyak yang datang untuk menggunakan hak mereka yang sah untuk berunjuk rasa, tetapi banyak juga yang datang dengan niat melakukan kekerasan. 25 penangkapan yang telah kami lakukan sejauh ini hanyalah permulaan," katanya sambil berjanji untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan.

Menteri Dalam Negeri Inggris, Shabana Mahmood, mengutuk orang-orang yang telah menyerang dan melukai petugas. Dia menegaskan pihak yang melakukan penyerangan akan dihukum.

"Siapa pun yang terlibat dalam kegiatan kriminal akan menghadapi hukuman berat," ujarnya.

Sekitar sore hari, kedua demonstrasi di Whitehall dipisahkan oleh barisan petugas polisi. Meskipun demonstrasi sebagian besar dimulai dengan damai, Kepolisian Metropolitan mengatakan beberapa petugas telah diserang saat mencoba memisahkan kedua kelompok.

Polisi mengatakan protes 'Unite the Kingdom' disebut telah 'melebihi perkiraan penyelenggara'. Hal itu berarti tidak ada cukup ruang bagi mereka semua di Whitehall (jalanan di pusat London) dan Parliament Square.

Kerumunan besar telah mengabaikan arahan polisi dan mencoba masuk ke area aman dan tempat-tempat yang ditempati oleh mereka yang berpartisipasi dalam protes 'Stand Up To Racism'.

Petugas yang turun tangan disebut telah diserang dengan tendangan dan pukulan. Polisi anti huru-hara, kuda, dan anjing telah digunakan untuk memisahkan kelompok-kelompok yang berseberangan.

Orang-orang memanjat pagar dan pembatas di sekitar Whitehall yang membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain.

Tuntutan Pendemo

Inisiator demo, Tommy Robinson, yang nama aslinya ialah Stephen Yaxley-Lennon telah berbicara kepada kerumunan di 'festival kebebasan berbicara' di mana dia mengkritik para politisi karena hanya mengulang-ulang gagasannya. Dia juga mengklaim pengadilan Inggris telah memutuskan bahwa hak-hak migran tanpa dokumen lebih tinggi daripada hak-hak 'komunitas lokal'.

Bulan lalu, Pengadilan Banding membatalkan perintah yang memblokir pencari suaka yang ditempatkan di The Bell Hotel di Epping, Essex. Sementara, Elon Musk yang bicara lewat video menyebut 'migrasi besar-besaran telah tak terkendali' dan menyerukan 'pergantian pemerintahan' di Inggris.

"Sesuatu harus dilakukan. Parlemen harus dibubarkan dan pemungutan suara baru harus diadakan," kata Musk saat diwawancarai oleh Robinson.

Halaman 2 dari 3
(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads