Kepala UPT Rusun: Ada 1 Unit di Rusun Marunda Atas Nama Lurah Warakas Mulyadi

Hari ke-200 Jokowi

Kepala UPT Rusun: Ada 1 Unit di Rusun Marunda Atas Nama Lurah Warakas Mulyadi

- detikNews
Jumat, 03 Mei 2013 16:28 WIB
Jakarta - Lurah Warakas Mulyadi bisa bersilat lidah dan membantah memiliki rumah susun (rusun) di Marunda. Tetapi fakta membuktikan, sang lurah yang sempat memprotes kebijakan lelang jabatan itu punya satu unit rusun di Blok Pari.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Jati Waluyo, menjelaskan ada 3 unit di rusun itu atas nama Mulyadi.

"Ada 3 unit yang namanya Mulyadi. Tetapi hanya satu unit yang Mulyadi Lurah Warakas. Dua lainnya, Mulyadi yang lain," kata Jati saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Mulyadi tercatat memiliki satu unit rusun di Blok Pari. "Kalau berdasarkan data saya, cuma ada satu unit rusun yang atas nama Mulyadi (Lurah Warakas), yang di Blok Pari, unit 120," ujar dia.

Jati berencana mencabut surat perjanjian (SP) sewa rusun Marunda milik Mulyadi. "Tapi belum bisa kita jerat secara pidana ya," kata Jati.

Mulyadi membantah keras punya rusun di Marunda. Ia berpendapat isu kepemilikan rusun di kampung Si Pitung itu dilontarkan oleh oknum provokator.


(aan/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads