Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Jati Waluyo, menjelaskan ada 3 unit di rusun itu atas nama Mulyadi.
"Ada 3 unit yang namanya Mulyadi. Tetapi hanya satu unit yang Mulyadi Lurah Warakas. Dua lainnya, Mulyadi yang lain," kata Jati saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jati berencana mencabut surat perjanjian (SP) sewa rusun Marunda milik Mulyadi. "Tapi belum bisa kita jerat secara pidana ya," kata Jati.
Mulyadi membantah keras punya rusun di Marunda. Ia berpendapat isu kepemilikan rusun di kampung Si Pitung itu dilontarkan oleh oknum provokator.
(aan/gah)