Kasus Simulator, PNS Kemenkeu Dicecar Soal Izin Penggunaan PNBP

Kasus Simulator, PNS Kemenkeu Dicecar Soal Izin Penggunaan PNBP

- detikNews
Jumat, 03 Mei 2013 15:18 WIB
Jakarta - KPK memeriksa pegawai kementerian keuangan Herry Purnomo terkait kasus Simulator SIM. Usai diperiksa, Herry mengaku ditanya penyidik mengenai prosedur pemberian izin penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ditanya prosedur bagaimana menetapkan pagu PNBP. Terus bagaimana prosedur pemberian izin penggunaan PNBP. Hanya di seputar perencanaan saja. Jadi itu klarifikasi-klarifikasi masalah itu," kata Herry di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Setelah diperiksa selama kira-kira 3 jam, Herry mengatakan Kemenkeu juga melakukan pengawasan terhadap anggaran simulator, namun hanya sebatas tahap perencanaan. Saat perencanaan, tak ada yang janggal dengan anggaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengawasan dari sisi perencanaan. Nggak ada yang janggal. Kita hanya lihat dari dokumen-dokumen. Pada waktu perencanaan kita hanya lihat dokumen. Berapa yang direncanakan, kita nggak bisa periksa dengan detail," ujar Herry.

Menurut Herry, sebelumnya pihak Korlantas Polri telah menyatakan bahwa besaran anggaran dan harga-harga untuk pengadaan proyek simulator itu sudah wajar. Kemenkeu tidak membahas terlalu detail terkait harga-harga tersebut.

"Ada pernyataan tanggung jawab mutlak dari pihak Korlantas bahwa harga-harga itu sudah dinilai, dilihat kewajarannya. Dari data administrasi yang ada, yang sudah memenuhi persyaratan dinilai, ya sudah, kita tidak melihat detailnya bagaimana, jumlahnya, mark up nya, kita tidak lihat," ungkap Herry.

(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads