"Ditanya prosedur bagaimana menetapkan pagu PNBP. Terus bagaimana prosedur pemberian izin penggunaan PNBP. Hanya di seputar perencanaan saja. Jadi itu klarifikasi-klarifikasi masalah itu," kata Herry di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Setelah diperiksa selama kira-kira 3 jam, Herry mengatakan Kemenkeu juga melakukan pengawasan terhadap anggaran simulator, namun hanya sebatas tahap perencanaan. Saat perencanaan, tak ada yang janggal dengan anggaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Herry, sebelumnya pihak Korlantas Polri telah menyatakan bahwa besaran anggaran dan harga-harga untuk pengadaan proyek simulator itu sudah wajar. Kemenkeu tidak membahas terlalu detail terkait harga-harga tersebut.
"Ada pernyataan tanggung jawab mutlak dari pihak Korlantas bahwa harga-harga itu sudah dinilai, dilihat kewajarannya. Dari data administrasi yang ada, yang sudah memenuhi persyaratan dinilai, ya sudah, kita tidak melihat detailnya bagaimana, jumlahnya, mark up nya, kita tidak lihat," ungkap Herry.
(rna/rmd)