"Itu kewenangan pimpinan," jelas Mulyadi di kantor Kelurahan Warakas, Jakut, Jumat (3/5/2013).
Mulyadi juga menyampaikan, dirinya sudah mendaftarkan diri ikut tes seleksi jabatan. Tapi akhir pekan lalu, ada surat keterangan dari dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Mulyadi tengah menunggu kabar dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dari lelang jabatan itu, dia hanya menyayangkan kalau nanti ada staf orang biasa tiba-tiba naik menjadi lurah.
"Kan belum pernah turun ke lapangan. Perlu ditinjau ulang kembali dan jabatan karir perlu ditindaklanjuti. Tapi tetap uji kompetensi tetap berjalan," tutupnya.
(fiq/ndr)