Kejaksaan terus melakukan pencarian dengan melibatkan bantuan Polri. Apakah tim eksekutor akan melibatkan Kopassus agar pencarian bisa lebih cepat?
"Wah enggak tahu saya (libatkan Kopasus). Saya kira bahwa kita kordinasi dengan Mabes Polri dengan Polda. Kalau yang lain ya seperti masyarakat biasa yang ada setiap DPO bisa diinformasikan," kata Tim Eksekutor Susno dari Kejari Jaksel, Amir Yanto di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (2/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita enggak, tapi kalau BIN kan intelijen bergerak terus kan tanpa kita minta mungkin yah," ucap Amir.
Disinggung soal meminta bantuan Densus 88, Amir meyerahkan semuanya pada Polri. Sebab menurutnya Densus yang berada dalam wewenang Polri, jadi itu tergantung pada Polri.
"Ya mabes Polri terserah mau tunjuk Brimob atau Densus itu menurut kebutuhan," ujarnya.
Susno mangkir dari eksekusi jaksa di rumahnya di Dago Bandung Rabu (24/4). Susno dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung yang memvonis pidana 3.5 tahun atas kasus korupsi pengamanan pilkada Jawa Barat 2008 dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL).
Susno sudah dinyatakan sebagai buron oleh Kejaksaan. Hingga kini Susno tidak diketahui rimbanya.
(slm/mpr)