Debby yang menjabat sebagai Direktur PT Sinar Terang Utama menjadi salah satu dari delapan saksi yang dihadirkan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (1/5/2013). Karena merupakan anak kandung Juard, ketua majelis Purwono Eddi Santosa memperbolehkan Debby tidak perlu bersaksi.
Namun dia tetap harus bersaksi untuk terdakwa lainnya, Arya Abdi Effendy yang juga disidang dalam kasus yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam sidang kali ini, saksi yang dihadirkan sebagian besar adalah keluarga dari Arya dan Juard. Karyawan PT Indoguna Utama, Helda Effendi merupakan keponakan dari Juard. Direktur CV Surya Cemerlang Abadi, Irwanto juga merupakan sepupu dari almarhum istri Juard. Hingga berita ini diturunkan sidang masih berlangsung.
(mok/lh)