"Baru keluar (penjara) sekitar setahun lalu," kata Kapolres Bogor, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, di Mapolres Bogor Kota, Selasa (30/4/2013).
Tak dinyana, ibu 6 anak ini melakukan tindak pidana serupa. Ia pun kembali ditangkap di Kp Legok Muncang Kelurahan Cipake Rt 02/15 Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (30/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di rumah Nuriyah, polisi mengamankan satu koper besar berwarna hitam berisi 59.847 lembar uang palsu pecahan mata uang asing dan rupiah senilai Rp 1,2 triliun lebih. "Selain mata uang rupiah, di dalam koper juga kita amankan mata uang Brasil, Singapura dan China," kata Bahtiar. Polisi masih memburu tiga tersangka lainnya, termasuk Eyang Aswong.
(try/try)