Nuriyah Pemilik Upal Rp 1,2 T Pernah Dibui Kasus Penggandaan Uang

Uang Palsu Eyang Aswong

Nuriyah Pemilik Upal Rp 1,2 T Pernah Dibui Kasus Penggandaan Uang

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 18:08 WIB
Foto: Farhan/detikcom
Bogor - UM alias Nuriyah yang memiliki uang palsu senilai Rp 1,2 triliun bukan kali pertama terjerat kasus hukum. Anggota jaringan Eyang Aswong ini pernah terlibat kasus penggandaan uang di Sukabumi.

"Baru keluar (penjara) sekitar setahun lalu," kata Kapolres Bogor, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, di Mapolres Bogor Kota, Selasa (30/4/2013).

Tak dinyana, ibu 6 anak ini melakukan tindak pidana serupa. Ia pun kembali ditangkap di Kp Legok Muncang Kelurahan Cipake Rt 02/15 Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (30/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuriyah ditangkap polisi setelah dilaporkan warga yang menerima upal dalam pecahan 100 ribu rupiah. Polisi mengembangkan kasusnya dan kemudian menggerebek rumah Nuriyah.

Di rumah Nuriyah, polisi mengamankan satu koper besar berwarna hitam berisi 59.847 lembar uang palsu pecahan mata uang asing dan rupiah senilai Rp 1,2 triliun lebih. "Selain mata uang rupiah, di dalam koper juga kita amankan mata uang Brasil, Singapura dan China," kata Bahtiar. Polisi masih memburu tiga tersangka lainnya, termasuk Eyang Aswong.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads