Dari 11 yang Ditangkap, Cuma 1 Anggota Hercules Jadi Tersangka

Dari 11 yang Ditangkap, Cuma 1 Anggota Hercules Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 10:50 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Barat mengamankan 11 orang pemuda yang diduga sebagai anggota kelompok pimpinan Hercules pada Senin pagi di Kapuk, Cengkareng. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan satu orang tersangka dari penangkapan tersebut.

"Satu orang kita jadikan tersangka, atas nama Bruno," ujar Kanit Krimum Polres Jakbar, AKP Martson Marbun, melalui telepon, Selasa (30/4/2013).

Marbun mengatakan, Bruno terbukti melanggar UU Darurat Pasal 51 Tahun 51 tentang perbuatan meresahkan masyarakat. "Dia terancam 10 tahun penjara," ujar Marbun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marbun mengatakan, untuk kesepuluh orang lainnya tidak dibebaskan. Melainkan polisi melakukan pembinaan terhadap kesepuluh orang tersebut.

"Dan untuk DPO masih dalam tahap pengejaran," imbuh Marbun.

Polres Jakbar menangkap 11 orang anggota Hercules di daerah Kapuk, Cengkareng pada Senin (29/4) pukul 01.00 WIB. Kesebelas orang tersebut ditangkap karena membakar sebuah lapak warga dan merusak dua mobil di daerah tersebut.

(spt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads