Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut Budi Sulaksana menyatakan, pemindahan itu merupakan langkah antisipasi. Saat bersamaan, pemeriksaan kasus dilakukan.
"Kalau pemicunya itu masalah utang, tapi saya belum bisa pastikan utang apa. Ini ada empat orang yang pindahkan ke Siantar," kata Budi kepada wartawan di Medan, Jumat (26/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentrokan antarkelompok narapidana itu terjadi pada Jumat pagi. Akibatnya 3 orang menderita luka. Dua yang luka dirawat di dalam LP, sementara yang seorang lagi dibawa ke rumah sakit karena luka cukup serius di bagian kepala.
Akibat kejadian ini, petugas tidak mengizinkan aktivitas kunjungan keluarga. Jadwal berkunjung yang biasanya berlangsung pukul 09.00 - 12.00 dan jam 14.00 - 16.00 WIB, ditiadakan untuk sementara.
(rul/try)