Hal ini terungkap dalam rekaman penyadapan yang diputar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (25/4/2013). Sudah ada lebih dari 10 penyadapan yang diputar oleh jaksa saat memeriksa Zulkarnaen dan Dendy Prasetia sebagai terdakwa.
Fahd pernah menghubungi Zulkarnaen dan menyambungkannya dengan pegawai di Kemenag bernama Undang. Tujuannya agar proyek Alquran dan lab komputer bisa berjalan mulus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahd juga pernah menghubungi Zulkarnaen agar bisa berbicara kepada seseorang bernama Bagus. Dari pembicaraannya, Bagus diduga mengetahui proses administrasi pendaftaraan lelang.
"Tolong dibantu dinda," kata Zulkarnaen.
"Ini kita coba bantu, saya pasti bantu. Tapi dari sisi dokumen harus juga bagus sehingga semuanya smooth," jawab Bagus.
"Kan dari kita dokumen bagus," jawab Zulkarnaen lagi.
"Iya makanya saya mau selidiki di mana kekurangannya," janji Bagus.
"Iya Dinda sudahlah dinda," kata Zulkarnaen.
Dalam kesempatan terpisah, Fahd juga mengeluh kepada Zulkarnaen. Pasalnya ia tidak juga diterima oleh Affandi Mochtar yang saat itu menjabat sebagai Sesditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
"Ya udah tunggu dulu. Saya rapa ini, udah telp dia tadi. Tunggu saja, tunggu saja, kita injak lagi dia nanti," jawab Zulkarnaen.
Bahkan karena Fahd terus menghubungi, Zulkarnaen pun menyerahkan telepon kepada Said Abdullah, anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi PDIP.
"Halo kawan, udah sabar, gw dah BB dua kali ke beliau, panglima juga sudah mulai marah, intinya lo bikin kondusif di situ. Gak enak, sabar aja," kata Said kepada Fahd.
Hingga berita ini diturunkan, sidang saat ini masih berlangsung.
(mok/ahy)