Humas Polda Jabar: Kami Bukan Melindungi, Hanya Fasilitasi Saja

Eksekusi Susno

Humas Polda Jabar: Kami Bukan Melindungi, Hanya Fasilitasi Saja

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 13:14 WIB
Jakarta - Banyak pihak menuding langkah perlindungan Polda Jabar pada Susno Duadji, merupakan upaya menghalangi eksekusi oleh kejaksaan. Namun Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul membantah hal itu. Ia juga menyatakan bahwa Polda Jabar pun tak memberikan perlindungan.

"Terkait dengan pemberitaan bahwa pihak Polda Jabar menghalang-halangi atau memberikan perlindungan terhadap saudara Susno Duaji, kami perlu memberikan klarifikasi. Polda Jabar hanya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak antara pengacara dan yang mau dieksekusi," ujar Martin saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (25/4/2013).

Ia menuturkan, Polda Jabar hanya menyediakan ruangan atau tempat untuk melakukan mediasi atau negosiasi. Kalau pun semalam dilakukan eksekusi, Polda Jabar tidak akan menghalangi. Namun hingga semalam, Kejaksaan tak juga melakukan eksekusi entah karena alasan apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua belah pihak ini kita fasilitasi untuk melakukan pertemuan. Khususnya permintaan dari kejaksaan, karena mengingat di rumah itu potensi berbenturan cukup tinggi," katanya.

Sebelum pertemuan akhirnya disepakati dilakukan di Polda Jabar, Martin menyebut telah menawarkan beberapa tempat lainnya diantaranya di hotel, restoran atau polrestabes. "Tapi atas kesepakatan, jadinya di Polda," tutur Martin.

Ia kembali menegaskan, Polda Jabar tidak menghalang-halangi, justru memberi kesempatan dan persilakan untuk melakukan eksekusi. "Tapi memang sampai 00.05 WIB tidak jadi dilakukan alasan tidak tahu," jelasnya.

Soal banyaknya tudingan yang menyebut Polda Jabar melindungi, Martin kembali menegaskan bahwa perlindungan memang diberikan saat di kediaman Susno.

"Kami tidak menghalangi, kami hanya memfasilitasi, memberikan ruang untuk berdialog. Kami tidak dalam kapasitas memediasi. Kita hanya mendengarkan. Posisi kami pasif. Semua Kesepakatan mereka," tutupnya.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads