"Di rumahnya dong, dari tadi malam sudah pulang. Polda Jabar itu kan bukan rumahnya," terang Karopenmas Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).
Boy mengatakan saat ini biarkan proses hukum terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Boy menekankan tidak ada perlindungan yang diberikan kepolisian terhadap Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan ini sedikit berbeda dengan disampaikan sebelumnya oleh Fredrich Yunadi, pengacara Susno. Fredrich sebelumnya menyebutkan kliennya langsung menuju LPSK untuk meminta perlindungan setelah keluar dari Mapolda Jabar dini hari tadi.
"Pak Susno (sekarang) ada di LPSK. Dari Bandung semalam langsung berangkat ke Jakarta dan sampai di LPSK pada pukul 03.00 WIB," kata Fredrich Yunadi, saat dihubungi detikcom, Kamis (25/4/2013) sekitar pukul 09.30 WIB.
Namun saat dikonfirmasi lagi sekitar pukul 11.30 WIB, Fredrich menyebutkan Susno saat ini berada di rumahnya dan belum ke LPSK.
"Saya mengantar Susno di rumahnya yang di Jakarta. Dan kemarin malam di depan Kapolda Jabar, Pak Susno berjanji akan datang ke LPSK. Namun sampai saat ini saya tidak tahu kapan Pak Susno akan ke LPSK karena saya belum dihubungi sampai sekarang," kata Fredrich.
LPSK juga menegaskan Susno tidak ada di gedung LPSK untuk meminta perlindungan sebagaimana yang sempat disampaikan pengacara Susno.
"Di gedung LPSK secara fisik dia tidak terlihat," kata Komisoner LPSK Lili Pintauli ketika ditemui detikcom di Gedung LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013) siang.
(rmd/nrl)