Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, temuan ganja itu terjadi Rabu (24/04/2013) sekitar pukul 04.00 WIB. Temuan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya truk yang bermuatan ganja.
Tim yang dipimpin langsung kasat Narkoba dan di bantu oleh kesatuan Intelkam langsung bergerak cepat untuk mengecek keberadaan mobil tersebut yang berada di Desa Bambi, Kecamatan Pekan Baru, Pidie. Sesampai di TKP, polisi langsung menggeledah mobil truk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menemukan 83 kilogram ganja di dalam bak. Setelah di teliti, 120 kilogram ganja lagi rupanya disimpan rapih dibagian dinding truk yang ditutupi dengan papan. Setelah berhasil menemukan 203 kilogram ganja itu, petugas langsung mengejar supir yang berinisial ZL (42) di rumahnya di Desa Bambi.
"ZL langsung kita amankan tanpa perlawanan," ujarnya.
Berdasarkan hasil keterangan ZL,barang haram itu sebelumnya di muat pada senin (22/4/2013) malam di kawasan hutan dekat pelatihan pramuka perbatasan Pidie-Aceh Besar. Kemudian ZL diperintahkan oleh bandarnya asal Medan untuk dibawa ke Jakarta dengan imbalan Rp. 200 ribu untuk setiap paketnya.
"ZL baru menerima uang DP hanya Rp.2 juta dan sisanya akan dibayar setelah barang itu sampai di Medan nanti," ungkapnya.
Saat ini 303 kilogram ganja, satu unit truk dan supir masih di amankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara petugas masih terus memburu pemilik ganja itu.
"Nama pemilik sudah kita kantonggi, sedang dikejar petugas ke medan. Kita akan ungkap kasus ini hingga tuntas," tutupnya
(lh/lh)