"Itu konflik kepentingan sesama polisi, bahkan Jenderal. Istilahnya tadi, eksekusi setengah hati tadi itu. Penuh dengan lobi-lobi yang justru kontraproduktif dengan penegakkan hukum terhadap Susno," ujar peneliti independen Apung Widadi kepada detikcom, Rabu (24/4/2013).
Apung menilai seharusnya Polda Jabar membantu Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi Susno. Tindakan melindungi Susno adalah upaya menghambat pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pengacara Susno Duadji, Yusril Ihza Mahendra menegaskan kliennya akan dibawa ke Polda Jabar untuk mendapat perlindungan dari Polda.
"Pak Susno akan dibawa ke Polda Jabar, meminta perlindungan Polda," kata Yusril di kediaman Susno.
(mpr/ndr)