Ketua Komisi III: Polda Jabar Jangan Halangi Proses Eksekusi Susno!

Ketua Komisi III: Polda Jabar Jangan Halangi Proses Eksekusi Susno!

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 18:05 WIB
Jakarta - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyoroti perlindungan yang diberikan Polda Jabar kepada Susno Duadji. Dia menilai tak selayaknya polisi menghalangi eksekusi yang akan dilakukan kejaksaan.

"Undang-undang mengatur kewenangan eksekusi ada di kejaksaan. Sehingga semuanya harus patuh, termasuk polisi," kata Pasek saat berbincang, Rabu (24/4/2013).

Polda Jabar tak seharusnya menghalangi eksekusi Kejati DKI terhadap Susno. Polisi seharusnya mendukung upaya eksekusi terhadap orang yang sudah divonis sebagai koruptor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalaupun ada keberatan dari pihak Susno mengenai kasusnya, Pasek menyarankan mantan Kabareskrim itu menempuh jalur hukum. Bukan mengambil jalan menentang hukum.

"Kalau ada penafsiran putusan yang tidak benar atau berbeda seharusnya digunakan jalur hukum saja," tuturnya.

Saat ini tim dari kejaksaan telah mengepung rumah Susno Duadji di Dago Pakar. Jaksa ingin segera mengeksekusi Susno, namun mantan Kabareskrim itu menolak. Dia mengajukan sejumlah syarat, salah satunya adalah menunggu kehadiran pengacaranya.

Saat pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra, tiba, proses eksekusi malah makin rumit. Sebab Yusril meminta Susno dilindungi oleh Polda Jabar. Permintaan Yusril dipenuhi polisi. Susno dikawal ke Mapolda Jabar tanpa borgol dan dengan senyuman menghiasi wajahnya.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads