Anggota FPPP DPR Wajib Setor Hingga Rp 10 Juta per Bulan

Anggota FPPP DPR Wajib Setor Hingga Rp 10 Juta per Bulan

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 12:20 WIB
Jakarta - Beragam cara dilakukan pengurus parpol untuk menghidupi partai. Salah satunya adalah dengan menarik dari kadernya yang duduk di DPR. Seperti yang dilakukan PPP. Anggota DPR partai berlambang Ka'bah itu wajib menyetor hingga Rp 10 juta per bulan.

"Selama ini sekitar Rp 7,5-10 juta, karena parpol banyak pengeluarannya," kata Waketum PPP, Lukman Hakim Syaifuddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Lukman meyakini jumlah setoran yang diminta partainya tak membebani kader. Setoran itu dibutuhkan untuk membantu parpol menjalankan agenda-agenda yang telah direncanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPP sangat sadar kewajiban anggota yang bersifat wajib dalam tataran nasional dan tidak memberatkan legislatif. Jumlah Rp 10 juta sudah sangat memadai," ujarnya.

Sedangkan untuk bacaleg, Lukman menegaskan PPP tak menarik setoran. Tak ada kewajiban bagi bakal caleg, baik internal dan eksternal, untuk membayar kepada partai.

"Untuk bacaleg tidak sepeser pun," imbuh pria yang juga Wakil Ketua DPR ini.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads