KPK Batal Periksa Saksi Century di Jepang

KPK Batal Periksa Saksi Century di Jepang

- detikNews
Kamis, 18 Apr 2013 18:35 WIB
Jakarta - KPK pernah menyatakan akan memeriksa beberapa saksi kasus Century yang berada di luar negeri. Namun, KPK resmi membatalkan pemeriksaan saksi di Tokyo, Jepang, karena yang bersangkutan sudah berpindah tugas.

"Memang tidak sesuai rencana, pemeriksaan saksi di Tokyo dibatalkan. Tim tidak ke sana karena yang bersangkutan sudah berpindah tugas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Johan mengatakan belum mengetahui alasan kepindahan saksi tersebut. Hanya saja Johan mengatakan saksi tersebut tak ada hubungannya dengan pejabat negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada hubungan dengan pejabat-pejabat," ujarnya.

Rencananya KPK akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi di luar negeri tersebut di pekan ketiga April 2013 ini. Mengenai pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, KPK masih mencari jadwal yang tepat.

"Kemudian yang di Amerika itu masih belum, masih akan. Rencananya kan minggu ketiga, minggu ketiga belum habis," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus bank Century ini sudah ada seorang tersangka yakni Budi Mulya. Sementara penerbitan sprindik Siti Fadjrijah masih menunggu second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia, karena Siti Fadjrijah masih dinyatakan sakit.

(rna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads