5 Pelajar Diperiksa Polisi karena 'Iseng' Tawarkan Kunci Jawaban UN

5 Pelajar Diperiksa Polisi karena 'Iseng' Tawarkan Kunci Jawaban UN

- detikNews
Kamis, 18 Apr 2013 15:24 WIB
Foto: Tri Joko Purnomo/detikcom
Magelang - Usai mengikuti UN, 5 pelajar di Magelang, Jateng, diperiksa polisi. Mereka iseng menawarkan kunci jawaban yang sebenarnya tidak ada dan meraup uang Rp 5 juta. Polisi belum bisa memutuskan langkah hukum lanjutan.

"Belum ada laporan resmi. Informasinya masih seperti kemarin," kata Kapolsek Magelang Utara Kompol Diah Wuryaning Hapsari di kantornya, Kamis (18/4/2013).

Dalam keterangannya kemarin, Diah menyebut ulah iseng pelajar tersebut bermula saat Dani, Maksum, dan Surya berbincang mengenai kunci jawaban UN. Perbincangan itu jadi masalah ketika Dani 'bergerak' sendiri. Tanpa sepengetahuan Maksum dan Surya, ia menawarkan kunci jawaban UN yang diakuinya didapatkan dari seseorang asal Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Entah bagaimana ceritanya, Dani mengkoordinir dua teman yang bersekolah di Salam dan Mungkid, Andri dan Bayu. Mereka mendapat klien. Satu pelajar menyetor Rp 2,1 juta, pelajar lain menyetor Rp 3 juta. Saat UN digelar, Selasa (16/4), kunci jawaban UN tak kunjung didapatkan. Pelajar yang terlanjur menyetor uang protes dan mendatangi sekolah Dani di kawasan Kota Magelang.

"Kami kira tawuran ternyata soal kunci jawaban. Kami periksa tiga pelajar itu, tapi kami lepaskan lagi untuk mengikuti UN. Setelah UN baru kita periksa lagi," kata Diah saat itu.

"Itu cuma iseng. Kunci jawaban tidak ada," imbuhnya.

Meski telah memeriksa Dani, Maksum, dan Surya serta Andri dan Bayu, polisi belum mengambil langkah apapun. Sebab Dani dan teman-teman mengaku sanggup mengembalikan uang dua pelajar. Mereka juga tak bermaksud menipu.

Usai mengikuti UN, ke-5 pelajar itu diperiksa di Mapolsek, Kamis (18/4). Sejauh ini, dua korban keisengan Dani dan kawan-kawan belum mengadu atau melapor ke polisi.


(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads