Jadi Tersangka Suap Kuburan, Ketua DPRD Bogor Dijebloskan ke Rutan KPK

Jadi Tersangka Suap Kuburan, Ketua DPRD Bogor Dijebloskan ke Rutan KPK

- detikNews
Kamis, 18 Apr 2013 15:16 WIB
Jakarta - Ketua DPRD Bogor resmi dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan adanya kongkalikong dalam pengurusan perizinan lahan makam. Setelah sekitar 30 jam diperiksa, mantan politikus Demokrat itu pun langsung ditahan di Rutan KPK.

Iyus terlihat keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/4/2013) sekitar pukul 15.05 WIB. Mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih, Iyus pilih tak banyak berkomentar.

Iyus hanya mengeluarkan bantahan saat wartawan mencecarnya mengenai uang suap ratusan juta diduga yang ia terima terkait pengurusan perizinan lahan untuk pemakaman elite di wilayah Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, itu cuma isu," kata Iyus yang tampak bingung saat dikerumuni puluhan wartawan.

Mobil tahanan yang membawa Iyus dari depan lobi KPK kemudian berhenti di depan gerbang rutan KPK. Iyus pun tampak dikawal masuk ke dalam rutan.

Iyus bersama 4 tersangka lainnya ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap perizinan lahan makam. 4 Tersangka itu adalah Usep Jumenio PNS golongan III, Willy pegawai honorer di Pemkab Bogor, Sentot Susilo Direktur PT Gerindo Perkasa dan seorang asistennya Nana Supriyatna.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads