Jakarta - KPK telah menggeledah kantor Ketua DPRD dan kantor Bupati Bogor terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan perizinan lahan yang akan dijadikan pemakaman bukan umum. Selain itu ternyata KPK juga melakukan pengeledahan di Dinas Badan Pelayanan Terpadu (BPT).
"Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di kantor ID di DPRD kabupaten Bogor, di kantor bupati Bogor juga dilakukan penggeledahan. Kemudian di Dinas BPT, dengan waktu yang berbeda," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
BPT adalah tempat untuk mengurus surat-surat perizinan. Meskipun penggeledahan sudah selesai, namun Johan mengatakan belum mengetahui hasil dari penggeledahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, terkait kasus 5 orang telah ditetapkan tersangka oleh KPK adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, PNS golongan III Usep Jumenio, pegawai honorer di Pemkab Bogor Willy, serta Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo dan seorang asistennya Nana Supriyatna.
(rna/rmd)