Kasus Pencucian Uang Luthfi, KPK Panggil Saksi Bernama Hudzaifah Luthfi

Kasus Pencucian Uang Luthfi, KPK Panggil Saksi Bernama Hudzaifah Luthfi

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 13:30 WIB
Jakarta - KPK terus mengembangkan kasus pencucian uang yang diduga dilakukan eks presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Seorang saksi bernama Hudzaifah Luthfi diperiksa.

"Ada panggilan untuk atas nama Hudzaifah Luthfi, seorang swasta, sebagai saksi kasus TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (17/4/2013).

KPK tidak memberikan detail profil Hudzaifah. Ada informasi yang menyebutkan Hudzaifah merupakan seorang kerabat dekat dari Luthfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memang menelisik harta-harta yang dimiliki Luthfi dari orang-orang dekatnya. Pekan lalu penyidik memanggil dua istri Luthfi, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani, untuk mengkonfirmasi mengenai aset-aset milik Luthfi.

Selain Hudzaifah, KPK juga memanggil saksi bernama Dina Kardiena Hakim, Ahmad Maulana, Hey Priyanto, Budiyanto dan seornag pengacara bernama Ahmad Rozi.

KPK menjerat Luthfi dengan dua kasus. Setelah sebelumnya menjerat dengan pasal penerimaan suap, belakangan KPK juga mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Luthfi.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads