KPK Kembali Panggil Bupati Bogor Terkait Kasus Hambalang

KPK Kembali Panggil Bupati Bogor Terkait Kasus Hambalang

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 13:01 WIB
Jakarta - KPK kembali memanggil Rahmat Yasin terkait kasus Hambalang. Bupati Bogor tersebut akan dimintai keterangan untuk semua tersangka Hambalang, kecuali Anas Urbaningrum.

"Saksi untuk DK, AAM dan TBM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2013).

Rachmat sempat diperiksa KPK terkait Hambalang pada Desember 2012 lalu. Saat itu Rahmat mengatakan tidak ada pelanggaran terkait pengesahan site plan serta izin mendirikan bangunan (IMB) Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penandatanganan itu ada aturan, ada mekanisme, ada tata cara. Itu pun setelah melalui penelitian dan sebagainya," ujar Rahmat, Jumat (14/12/2013).

Seperti diketahui, audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan soal Hambalang menyebut Bupati Bogor diduga ikut melakukan pelanggaran undang-undang. Pengesahan site plan dilakukan meskipun Kemenpora belum atau tidak melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan alias Amdal terhadap proyek itu.

Selain Rahmat Yasin, hari ini KPK juga memanggil 2 pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor, keduanya yaitu Kadis tatat Ruang Burhanuddin dan Kadis Tata Bangunan Pemkab Bogor Yani Hasan. Satu pihak swasta yang juga dipanggil adalah Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukita Lisa.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads