Kesimpulan itu muncul dalam diskusi SOM II APEC yang dilaksanakan di hotel berbintang di kota pahlawan Surabaya (15/04/13). Para pejabat tingkat tinggi 21 ekonomi APEC mengidentifikasi adanya kendala-kendala dalam penerapan kemitraan pemerintah dan swasta dalam proyek infrastuktur. Hambatan itu ternyata sangat klasik. Terkait dengan studi kelayakan yang tidak benar, tidak adanya dana jaminan yang memadai, birokrasi yang ruwet serta politisasi atas proyek dimaksud. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah soal pembebasan tanah.
Tidak heran, di masa lalu beberapa kalangan swasta meminta studi kelayakan proyek infrastuktur harus dibuat oleh lembaga konsultasi yang memiliki reputasi internasional untuk sekadar memberikan keyakinan bahwa uang yang ditanam akan kembali sesuai dengan rencana. Hal ini dalam batas-batas tertentu cukup memberatkan pemerintah karena menambah beban biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendalaman materi tentang masalah infrastruktur ini masih akan berlangsung dalam pertemuan APEC mendatang di beberapa kota di Indonesia. Diharapkan pada pertemuan puncak APEC di Bali pada akhir tahun 2013 tercapai solusi atas kebuntuan dimaksud.
M Aji Surya, diplomat Kemlu RI
(nrl/nrl)